MASALAH KOPERASI DI INDONESIA YANG SULIT BERKEMBANG
DAN SOLUSINYA
Koperasi
dapat disebut sebagai gambaran pondasi dasar ekonomi bangsa Indonesia karena
mempunyai dasar azas kekeluargaan , akan tetapi kondisi saat ini tidak mudah
menjalankan kegiatan perkoperasian di Indonesia hal ini tidak dipungkiri karena
banyaknya jumlah penduduk kita yang banyak daripada tahun 1950 sampai tahun
1980 yang pada tahun – tahun itu koperasi di Indonesia sedang tumbuh .
Permasalahan
yang dihadapi koperasi pun beragam pada era globalisasi ini dari masalah
internal koperasi atau masalah eksternal koperasi,dan bukan hanya itu saja
masalah yang dihadapi perkoperasian di Indonesia, masalah permodalan koperasi,
dan masalah Re-generasi dalam pengurusan koperasi tersebut.
Ø Permasalahan Internal :
·
Terlalu
banyak pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas
·
Pengurus
koperasi merupakan tokoh dalam masyarakat, sehingga “rangkap jabatan” ini
menimbulkan akibat bahwa fokus perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi
berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan-perubahan lingkungan;
·
Adanya
ketidakpercayaan anggota koperasi menimbulkan kesulitan dalam memulihkannya
·
Terbatasnya
dana mengakibatkan tidak dilakukan usaha pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin),
padahal teknologi berkembang pesat hal ini mengakibatkan harga pokok yang
relative tinggi sehingga mengurangi kekuatan bersaing koperasi
·
Administrasi
kegiatan-kegiatan belum memenuhi standar tertentu sehingga menyediakan data
untuk pengambilan keputusan tidak lengkap, demikian pula data statistis
kebanyakan kurang memenuhi kebutuhan
·
Kebanyakan
anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi di lain pihak anggota banyak
berhutang kepada koperasi
·
Dengan modal
usaha yang relative kecil maka volume usaha terbatas, akan tetapi bila ingin
memperbesar volume kegiatan, keterampilan yang dimiliki tidak mampu
menanggulangi usaha besar-besaran; juga karena insentif rendah sehingga orang
tidak tergerak hatinya menjalankan usaha besar yang kompleks
Ø Permasalahan Eksternal
·
Bertambahnya
persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha
yang sedang ditangani oleh koperasi;
·
Karena
dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi menjalankan
usahanya dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu lalu
disalurkan oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga terpaksa
mencari sendiri.
·
Tanggapan
masyarakat sendiri terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang
lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan
ketidakpercayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi;
·
Tingkat
harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarangtidak
dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
Dekan
Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat
bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan
manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1. semua anggota diperlakukan secara
adil,
2. didukung administrasi yang canggih,
3. koperasi yang kecil dan lemah dapat
bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
4. pembuatan kebijakan dipusatkan pada
sentra-sentra yang layak,
5. petugas pemasaran koperasi harus
bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
6. kebijakan penerimaan pegawai
didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
7. manajer selalu memperhatikan fungsi
perencanaan dan masalah yang strategis,
8. memprioritaskan keuntungan tanpa
mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
9. perhatian manajemen pada faktor
persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu
melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
10. keputusan usaha dibuat berdasarkan
keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
11. selalu memikirkan pembinaan dan
promosi karyawan,
12. pendidikan anggota menjadi salah
satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
Dari
beberapa solusi di atas di harapkan dapat megatasi masalah-masalah koperasi
saat ini dan juga perkoperasian di Indonesia akan semakin berkembang dan
maju.dengan begitu di harapkan satabilitas ekonomi akan semakin membaik.
Koperasi Dijadikan sebagai Sokoguru Perekonomian di Indonesia
Pembangunan koperasi sebagai
sokoguru mempunyai hubungan yang sangat erat dengan pembangunan sektor
koperasi, karena kokohnya struktur sokoguru ini ditentukan oleh keberhasilan
pembangunan dan integrasi sektor koperasi. Oleh sebab itu, koperasi harus
dilihat sebagai suatu jalinan struktural dari berbagai jenis dan tingkat
organisasi koperasi sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Sektor
koperasi merupakan sub sistem dalam sistem sosial ekonomi Indonesia yang
meliputi segala jenis koperasi yang berdiri sendiri maupun yang bergabung dalam
struktur yang saling terkait termasuk di dalamnya segala bentuk usaha yang
sudah terkait dalam arti sosial maupun ekonomi seperti kelompok tani.
Bila dilihat dari kesatuan yang
berdiri sendiri, sektor koperasi dapat disebut sebagai sistem ekonomi yang utuh
dan terorganisir, terdiri dari dua komponen yang tidak terpisahkan yaitu
perkumpulan dan usaha, meskipun batas-batasnya dapat dikenal dengan jelas. Yang
membedakan koperasi dari badan usaha lain bukan hanya aspek gandanya sebagai
perkumpulan dan badan usaha, tetapi juga azas dan sendi-sendi dasarnya yang
tidak dimiliki oleh badan usaha lain. Disamping itu, nilai-nilai sosial yang
lahir dari watak di atas, menempatkan koperasi sebagai organisasi ekonomi yang
memikul tanggung jawab moral yang sangat besar. Dr. Fauquet mengemukakan bahwa
dengan satu gerak, koperasi dapat meningkatkan derajat rakyat secara material
maupun moral, kalau koperasi gagal dalam tugas moralnya, maka koperasi akan
gagal pula dalam tugas ekonominya.
Membangun sokoguru perekonomian
nasional berarti membangun badan usaha koperasi yang tangguh, menumbuhkan badan
usaha swasta yang kuat dan mengembangkan BUMN yang mantap secara simultan dan
terpadu dengan bertumpu pada Trilogi Pembangunan untuk mewujudkan
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat banyak. Karena pemahaman dan pemikiran
terhadap koperasi dalam arti yang luas dan mendasar seperti dimaksudkan dalam
pasal 33 UUD 1945 beserta penjelasannya, memang sangat diperlukan. Apalagi,
dalam menghadapi berbagai perubahan dan tantangan pembangunan kita di masa yang
akan datang. Seperti telah kita sadari bersama bahwa dalam era tinggal landas
nanti, untuk mewujudkan perekonomian yang berlandaskan
Trilogi Pembangunan setidak-tidaknya
terdapat tiga tantangan besar yang perlu diantisipasi oleh ketiga wadah pelaku
ekonomi, yaitu;
1. Mempertahankan pertumbuhan ekonomi dalam situasi
proses globalisasi ekonomi yang makin meluas.
2. Mempercepat pemerataan yang makin mendesak
mengingat 36,2 juta rakyat masih berada di bawah garis kemiskinan.
3. Memelihara kesinambungan kegiatan pembangunan yang
stabil dan dinamis dalam rangka mengantisipasi kemungkinan adanya berbagai
kendala yang menghambat upaya kita menjawab kedua tantangan di atas.
Untuk menjawab dengan tepat
tantangan tersebut di atas,diperlukan komitmen dan tanggungjawab yang besar
dari ketiga wadah pelaku ekonomi tersebut. Kongkritnya adalah peningkatan dan
pematangan integrasi ketiga wadah pelaku ekonomi, yang dilandaskan atas jiwa
dan semangat kekeluargaan dan kebersamaan. Proses integrasi tersebut adalah
proses hubungan keterkaitan integratif yang telah dan sedang dilaksanakan untuk
mengembangkan ketiga wadah pelaku ekonomi tersebut sesuai dengan fungsinya
masing-masing. Peningkatan dan pemantapan proses integrasi tersebut mutlak
harus dilaksanakan untuk menjawab tantangan pembangunan di masa yang akan
datang.
Koperasi sebagai sokoguru
perekonomian nasional secara konseptual dapat diuraikan sebagai berikut.
Koperasi terdiri dari individu-individu yang lemah perekonomiannya, digabungkan
di dalam koperasi tingkat primer untuk selanjutnya disusun secara bertingkat
sampai tingkat nasional. Antar berbagai jenis koperasi dijalin jaringan kerja
sama dengan tujuan menyusun bangunan yang kokoh dan kuat. Pada kenyataannya
struktur yang ada sekarang ini masih rapuh dan lemah, belum berfungsi
sebagaimana yang diharapkan, masih jauh tertinggal dari sektor-sektor lain
milik negara dan swasta. Berikut ini beberapa langkah yang bisa ditempuh
untuk membuat struktur yang kokoh, kuat, dan berfungsi secara efektif sebanding
dan setara dengan sektor lain :
1. Mengintegrasikan diri dalam pembangunan
nasional sebagai upaya untuk meningkatkan kecerdasan, kesejahteraan, dan taraf
hidup rakyat, khususnya kelompok-kelompok sasaran koperasi yang dapat berfungsi
sebagai basis perkembangan koperasi. Koperasi hanya dapat berkembang dengan
baik dan cepat kalau anggota-anggotanya memiliki potensi ekonomi dan tingkat
kecerdasan yang memadai.
2. Melalui pembinaan dan pendidikan
untuk meningkatkan kesadaran berkoperasi dalam arti menghayati ideologi dan
hakikat serta makna koperasi. Ideologi, kebersamaan, kesetiakawanan, dan tujuan
bersama merupakan ikatan yang diperlukan untuk membuat koperasi sebagai
kelompok, sebagai perkumpulan tetap utuh dan tidak rapuh, dan sebagai gerakan
yang tidak kehabisan semangat dan motivasi.
3. Melalui latihan dan penataran-penataran
untuk meningkatkan kemampuan manajerial secara profesional, kewirakoperasian,
keahlian dan ketrampilan dalam bidang-bidang yang dibutuhkan, penguasaan
teknologi, serta sistem administrasi dan akuntansi yang modern.
4. Memantapkan dan mengefektifkan
integrasi organisasi dan usaha koperasi secara vertikal dan horisontal guna
memperoleh struktur organisasi yang memiliki basis kerakyatan yang kuat,
jangkauan ke atas hingga memasuki lingkungan penyusun kebijakan dan pengambilan
keputusan pada tingkat regional dan nasional, mendekatkan dan mempertemukan
sektor produksi dan konsumsi, meraih margin tata niaga yang maksimal melalui
nilai tambah dan transaksi langsung, serta menyediakan sarana bagi mobilitas
sosial anggota-anggotanya secara vertikal dan horisontal.
5. Memantapkan kebijakan pemerintah
yang ada dalam upaya menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan koperasi,
memberikan bantuan-bantuan, dan melakukan pembinaan dengan tujuan supaya
koperasi dapat menghimpun kekuatan dan kemampuan untuk mandiri dan menolong
diri sendiri.
6. Mengatur hubungan kerja dan kerja
sama antar sektor-sektor negara, koperasi, dan swasta secara adil untuk
menciptakan kekuatan yang seimbang dan serasi antar ketiga sektor tersebut
untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional.