Polymerase
Chain Reacton (PCR) adalah suatu teknik sintesis dan amplifikasi DNA secara in
vitro. Teknik ini pertama kali dikembangkan oleh Karry Mullis pada tahun 1985.
Teknik PCR dapat digunakan untuk mengamplifikasi segmen DNA dalam jumlah jutaan
kali hanya dalam beberapa jam. Dengan diketemukannya teknik PCR di samping juga
teknik-teknik lain seperti sekuensing DNA, telah merevolusi bidang sains dan
teknologi khususnya di bidang diagnosa penyakit genetik, kedokteran forensik
dan evolusi molekular.
Prinsp- prinsip
PCR adalah komponen- komponen yang diperlukan pada proses PCR adalah
templatDNA; sepasang primer, yaitu suatu oligonukleotida pendek yang mempunyai urutan
nukleotida yang komplementer dengan urutan nukleotida DNA templat; dNTPs
(Deoxynucleotide triphosphates); buffer PCR; magnesium klorida (MgCl2) dan
enzim polimerase DNA.
Proses PCR
melibatkan beberapa tahap yaitu: (1) pra-denaturasi DNA templat; (2) denaturasi
DNA templat; (3) penempelan primer pada templat (annealing); (4)
pemanjangan primer (extension) dan (5) pemantapan (postextension).
Tahap (2) sampai dengan (4) merupakan tahapan berulang (siklus), di mana pada
setiap siklus terjadi duplikasi jumlah DNA. PCR adalah suatu teknik yang melibatkan
beberapa tahap yang berulang (siklus) dan pada setiap siklus terjadi duplikasi
jumlah target DNA untai ganda. Untai ganda DNA templat (unamplified DNA)
dipisahkan dengan denaturasi termal dan kemudian didinginkan hingga mencapai
suatu suhu tertentu untuk memberi waktu pada primer menempel (anneal primers)
pada daerah tertentu dari target DNA.
Polimerase DNA
digunakan untuk memperpanjang primer (extend primers) dengan adanya
dNTPs (dATP, dCTP, dGTP dan dTTP) dan buffer yang sesuai. Umumnya keadaan ini
dilakukan antara 20 – 40 siklus. Target DNA yang diinginkan (short ”target”
product) akan meningkat secara eksponensial setelah siklus keempat dan DNA
non-target (long product) akan meningkat secara linier seperti tampak
pada bagan di atas.